Kesenian Aceh Menangis
ACEH patut bangga atas terdaftarnya tari saman di UNESCO tahun ini. Tari saman kini sudah dianggap sebagai warisan budaya dunia dari Aceh. Diyakni pengeklaiman negara luar terhadap tari saman tidak terjadi lagi. Karenanya, kesenian Aceh patut menangis, tangis yang haru tanda bahagia.
Selain itu, kesenian Aceh juga telah membuat Gubernur Irwandi Yusuf menjadi ‘naik prestise’ di mata masyarakat. Seperti dibeberkan media kampung ini, Gubernur Aceh memperoleh sertifikat MURI atas nama tari saman.
Terlepas dari haru suka tersebut, pantas pula ditanyakan apakah kesenian Aceh hanya terbatas pada tari saman semata sehingga ke mana-mana hanya tari ini saja yang disebut-sebut dan dibawa? Bagaimana nasib kesenian lainnya, bahkan bukan hanya tarian, termasuk alat musik dan syair seperti nandong, pepongotan, sebuku?
Jika itu ditanyakan, kebiasaan pejabat negeri ini tentu akan menjawab secara politis bahwa jenis kesenian yang lainnya “menunggu waktu atau butuh proses yang panjang”. Segala sesuatu apalagi yang membutuhkan pengakuan dunia memang butuh proses dan waktu yang sangat panjang. Akan tetapi, yang tak habis pikir bagi saya yang awam ini adalah mengapa hanya sanggar itu-itu saja yang memperkenalkan kesenian Aceh ke ‘panggung dunia’, misalnya untuk memperkenalkan tari saman saja, harus sanggar-sanggar itu saja yang mengesankan tak ada sanggar lain di Aceh. Apakah memang sanggar lain di Aceh ini mandul? Tak mampu berkarya? Atau memang lagi-lagi terkendala soal dana?
Dana dan Kesenian
Perkara dana memang hal sangat utama, termasuk dalam dunia kesenian. Jika boleh saya menduga mengapa sanggar itu-itu saja yang berangkat keluar negeri, ini hanya perkara kesempatan. Kesempatan di sini adalah kesempatan memperoleh dana.
Beberapa seniman di Taman Budaya Aceh (TBA) tatkala saya tanya mengapa sanggar mereka tidak mencoba memperkenalkan kesenian Aceh ke luar, jawaban yang saya peroleh rata-rata sama. Untuk berangkat ke luar Aceh, jangankan ke luar negeri, ke pulau Jawa saja, butuh dana yang sangat besar. Sanggar-sanggar kecil yang berproses dengan alam di TBA tak mampu memperoleh dana untuk membawa crew-nya ke luar. Sedangkan sanggar pemerintahan, katakanlah sanggar-sanggar asuhan di Pendopo Pemerintahan, punya ‘parit uang’ sehingga dapat leluasa berangkat ke luar kapan saja mereka mau. Apabila pelaku kesenian di sanggar-sanggar pendopo itu menginginkan ke Paris, mereka cukup menggali ‘parit uang’ ke arah Paris. Jika ingin ke Jepang, Thailan, Malaysia, dan negara-negara besar lainnya, pemikir dan pelaku kesenian pendopo ini juga melakukan hal yang sama.
Pintarnya lagi, sanggar pendopo tersebut langsung berada di bawah pemerintah daerah, di samping juga meletakkan unsur dari pemerintahan sebagai pemimpin, pembina, atau ketua harian langsung di sanggar tersebut.
Bukan berarti saya menolak kehadiran dan keberadaan sanggar-sanggar pemerintahan ini. Namun, patut dipikirkan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah bahwa masih banyak sanggar-sanggar lain yang memang murni dari ‘akar rumput’ juga membutuhkan perhatian pemerintah. Jika hanya dengan memberikan biaya air mineral untuk sanggar-sanggar kecil ketika mengadakan pementasan, itu pun harus colok proposal dengan segala birokrasi, saya kira sangat tidak seimbang dengan sanggar pendopo yang diberikan ‘gaji’ dan tiket pulang pergi plus uang saku.
Saya yakin, sanggar-sanggar kecil, baik sanggar kampus maupun sanggar akar rumput di Taman Budaya itu, juga menginginkan hal sama seperti sanggar-sanggar asuhan pemerintah di pendopo. Coba amati, sanggar pendopo mampu memberangkatkan orang hingga ratusan ke luar negeri dan berlangsung hampir setiap bulan, dengan tiket dan uang saku yang memadai, apakah tidak mungkin sanggar-sanggar kecil menangis menyaksikan hal ini? Mereka, sanggar-sanggar kecil itu, jangankan berangkat ke luar, untuk tampil dalam kota saja, mati-matian menghadapi birokrasi pemerinatahan. Mereka ajukan prposal ke lembaga dewan, dapat jawaban sudah dilihkan soal tersebut ke dinas. Tatkala dicolok proposal ke dinas, dinas akan berkata tak ada plot untuk kesenian tahun ini, atau alasan lainnnya semisal belum dibahasnya anggaran oleh dewan.
Bukankah perlakukan serupa ini sangat tidak adil dalam dunia kesenian? Atau di mata pemerintah negeri ini, hanya sanggar-sanggar pendopo saja yang mampu mebawakan kesenian Aceh secara maksimal? Saya belum yakin jika diadakan ‘tunang’ kesenian tradisi antara sanggar pendopo dengan sanggar-sanggar akar rumput di kampus atau TBA, sanggar pendopo akan lebih unggul. Patut pula dicermati bahwa para penari di sanggar pendopo itu awalnya juga dari sanggar-sanggar jalanan akar rumput.
Sungguh, satu sisi dunia kesenian Aceh menangis bangga, di sisi lain menangis pilu karena dikucilkan oleh pemerintahnya sendiri. Maka itu, sudah semestinya pemerintah berlaku adil, sebelum sanggar-sanggar kecil akar rumput menuntut sanggar-sanggar pendopo ditiadakan. Semoga saja tidak sampai terjadi![]
Penulis adalah Inisiator Lembaga Budaya Saman.
Category: Esay
















Keluarga Besar Lembaga Budaya SAMAN berduka sedalam-dalamnya atas kepergian Penyair Aceh Asnawi Aida Manggeng (A.A.MANGGENG). Meninggal dunia Sabtu 27 Maret 2010 jam 01:30 di RSU ZA, Banda Aceh, dikebumikan di Manggeng Abdya. Ia telah pergi, tinggal kenangan bagi yang pernah bersua dengannya, tinggal menikmati karyanya bagi generasi. Selamat jalan sobat, kau telah mencatat diri di bumi ini, karya-karyamu kan abadi.
Semoga kesenian kita bangsa Aceh tidak tinggal kenangan, paling tidak menjadi lanjutan untuk generasi mendatang.
Perlu upaya yang cermat dalam memelihara kesenian dan budaya bangsa ini. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Aceh.
ini mah nama’a dengki….